SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk memperingati peristiwa bersejarah bangsa indonesia yang tak pernah terlupakan selagi hayat dikandung badan, yaitu hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke 75 seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, untuk memasang Bendera merah putih dan umbul -umbul didepan rumahnya mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Hal tersebut dipublikasikan oleh Babinsa Koptu Syafarudin Koramil 416-07/Rimbo Bujang, pada saat komsos dengan Dwi Saputra Kadus Tunas Karya Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Sabtu (01/08)
Lebih jauh Babinsa Koptu Syafarudin menuturkan, bahwa kemerdekaan indonesia diperjuangkan dengan mengorbankan airmata, darah dan nyawa para pejuang kesuma bangsa. Kita yang hidup di alam sekarang ini wajib menghormati jasa pahlawan kemerdekaan, dengan momentum sejarah yang besar ini untuk sadar memasang Bendera merah putih dan umbul-umbul sebulan penuh.
” Kepada seluruh masyarakat mari kita memasang Bendera merah putih dan umbul-umbul sebulan penuh, untuk mengenang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dimasa silam, “tandas Babinsa Koptu Syafarudin.
Kasi Kesos Tramtibum Kantor Camat Rimbo Bujang Bambang Irwanto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan Surat Edaran kepada para Kades dan Lurah, untuk memerintahkan warganya memasang Bendera merah putih dan umbul -umbul selama sebulan penuh, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
“Mulai hari ini 1 Agustus 2020 untuk memasang Bendera merah putih dan umbul-umbul tanpa terkecuali, Warga, Kantor Pemerintah, Swasta, BUMD, BUMN, Perbankan, RUKO, Kios dan lainnya, “tegas Kasi Bambang. (asa)