SIDAKPOST.ID, TEBO – Musyawarah desa (Musdes) untuk pondasi dasar dalam melaksanakan pembangunan di desa, perencanaan pembangunan desa pada prinsifnya merupakan pondasi bagi sukses atau tidaknya suatu pembangunan di desa tersebut.
Tidak muluk – muluk atau berlebihan bahwa pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa, dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien.
Hal tersebut dikatakan oleh Babinsa Serka Sukarman Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo pada saat menghadiri Musdes atau Musrenbangdes, bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Musdes dihadiri oleh Camat rimbo Ulu,
Kepala Desa Sumber Sari, Ketua BPD Sumber Sari, Kapus Sumber Sari, Kepala SMP 11, Kepala SMA 17, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus, ketua Karang Taruna dan tokoh masyarakat.
Lebih detail Babinsa Serka Sukarnan menuturkan, Musdes perencanaan Desa merupakan kegiatan tahunan bertujuan untuk menetapkan prioritas belanja desa. Dengan demikian, Musdes akan efektif jika seluruh sumber pendanaan yang signifikan untuk kelancaran pemngunan di desa.
“Dalam musyawarah Desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Sumber Sar tahun 2020, dapat menghasilkan keputusan yang positif untuk kemajuan pembangunan di Sumber Sari,”tutupnya. (asa)