Babinsa Serda Yulierwan, Hadiri Rapat Bersama PPK Muko-Muko Bathin VII

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jelang pemilihan kepala daerah Gubernur Jambi dan Bupati Bupati Bungo, Koramil 416-01/Rantau Pandan bersama pihak Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, mengadakan vidio comference paparan peraturan KPU, Kamis (02/07/2020).

Hadir dalam vidio conference tereebut, Sekcam Muko-Muko Bathin VII, Abdul Muis, ketua PPK, Danramil diwakili Babinsa, Bhabinkamtibmas dan staf Kecamatan serta seluruh anggota PPK Muko -Muko Bathin VII.

“Benar hari ini, kami mengikuti rapat telecomfere terkait peraturan KPU jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020 mendatang. Secara gamblang,” kata Babinsa Serda Yulierwan.

Baca Juga :  Pertahankan Tradisi Islam, Serka Syaipul Halalbihalal Bersama Warga Binaan

Dalam rapat tadi, segala peraturan KPU dipapara baik tahapan maupun pelaksanaan pemungutan suara. Tak hanya itu, masalag keamanan serta kesiapan perugas juga dibicarakan. Semua itu tak lain untuk mensukseskan pilkada.

Baca Juga :  Bangunan Gedung Madrasah Nurul Falah, Berobah Total Sejak Ada TMMD

“TNI siap bersinergi dengan Polri mengamankan pelaksaaan pilkada. Kita juga berharap petugas yang terlibat dalam pilkada nanti, benar – benar berkerja sebaik-baiknya. Sehingga apa yang kita harapkan berjalan sukses,” cetusnya. (zek)