SIDAKPOST.ID, TEBO – Marak dan masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia membuat ancaman besar bagi masa depan anak bangsa, juga masalah radikalisme sangat mengancam persatuan dan kesatuan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.
Hal tersebut dikatakan oleh Babinsa Serda Ahmad Fauzan, saat dibincangi awak media sidakpost, di Makoramil 416 – 04/Pulau Temiang Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Jumat (9/3/2018).
Danramil 416 – 04/Pulau Temiang Kapten Inf A.H Dalimunte, melalui Babinsa Kelurahan Pulau Temiang Serda Ahmad Fauzan menuturkan, penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai kepedesaan dan korbannya banyak dari generasi muda maupun masyarakat.
Kendatipun pihak Kepolisian melalui Sat Res Narkoba sudah sering menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba seperti pemakai, pengedar maupun bandar Narkoba diwilayah hukum Polres Tebo. Namun, penyalahgunaan Narkoba setiap saat masih terus menjadi ancaman bagi generasi muda dan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba sudah tidak bisa ditolelir lagi, untuk memerangi narkoba tentunya seluruh elemen masyarakat harus membantu Polisi atau aparat penegak hukum. Termasuk peran generasi muda sendiri harus serius memerangi narkoba,” kata Serda Ahmad Fauzan.
Selain penyalahgunaan narkoba, Serda Ahmad Fauzan, juga menyebutkan masalah radikalisme juga harus ditangkal. Karena, paham radikalisme dapat mengkoyak – koyak persatuan dan kesatuan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengaktifkan Pos Kamling Ronda malam, apabila masyarakat mengetahui ada tindak kejahatan segera melapor ke penegak hukum atau Polsek setempat,” pungkasnya. (asa)