Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Ingatkan Wajib Pajak Bayar PBB Tepat Waktu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Kopda Teguh Nugroho dari Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang, bersama perangkat desa mengecek Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB – P2) tahun 2019, di Kantor Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

SPPT PBB – P2 tahun 2019 yang diperuntukkan warga Desa Wanareja sebanyak 5329 lembar, sebelum diserahkan kepada Kepala Dusun atau Ketua RT dan diteruskan kepada warga atau wsjib pajak, telebih dahulu SPPT tersebut diteliti dan disortir per wilayah atau jalur.

Babinsa Kopda Teguh Nugroho dikonfirnasi menyebutkan, sejumlah SPPT PBB – P2 tahun 2019 untuk Desa Wanareja Rimbo Ulu setelah dicek oleh perangkat desa lanjut diserahkan kepada Kadus atau RT dan dibagikan kepada warga atau wajib pajak.

Baca Juga :  Kodim 0416/Bute Terima Edukasi Pembuatan E-KTP dari Dukcapil

“Kita berharap warga Wanareja meningkatkan kesadarannya untuk membayar pajak PBB tepat waktu, karena pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam
bentuk pembangunan di Wanareja,”ujar Babinsa Kopda Teguh, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga :  Cegah Corona, Koramil Rantau Pandan Semprot Disinfektan

Sementara itu, Kartono Kaur Pemerintahan Desa Wanareja mengatakan, jumlah SPPT
PBB – P2 Desa Wanareja 5329 lembar dan target Rp 101.620.628 untuk PBB tahun 2019.

“Benar SPPT PBB – P2 tahun 2019 untuk Desa Wanareja sudah kita serahkan kepada Kadus atau Ketua RT dan dibagikan keoada wsjib pajak atau warga,” pungkasnya. (asa)