SIDAKPOST.ID, TEBO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi ancaman di wilayah rawan, sehingga perlu meningkatkan pengawasan dari petugas maupun masyarakat.
Untuk mencegah Karhutla, Babinsa Koramil 416-04/Pulau Temiang Serda Iral Nurja yang bertugas di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo bersama Damkar melakukan patroli, Sabtu (26/12/2020).
“Patroli dilakukan untuk memantau situasi hutan dan lahan di Kel. Pulau Temiang agar tidak terjadi Karhutla,” ujar Serda Iral.
Selain patroli, kata Iral pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar hutan maupun lahannya. Dikatakannya, Karhutla dapat berdampak pada kesehatan akibat dari kabut asap.
“Pelaku dapat disanksi tindak pidana yang berimbas pada hukuman penjara. Selama giat patroli tersebut pihaknya tidak menemukan titik api,” ucapnya. (zek)