Babinsa Edi dan BKTM Roy: Jaga Kelestarian Sungai Untuk Dinikmati Anak Cucu

Babinsa Serda Edi Surono bersama Bhabinkamtibmas Bripka Roy Situmorang, saat memasang sepanduk di atas jembatan Sungai Mandiri Agung. Foto : sidakpost.id/Amir. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk melestarikan Sungai adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat, pasalnya di aliran Sungai tersebut ada kehidupan seperti ikan dan sejenisnya juga yang lainnya.

Air Sungai yang bersih dapat dimanfaatkan oleh warga baik untuk air minum, mencuci dan lainnya. Sementara ikan sejenisnya hidup di Sungai habitat dan populasinya tidak dirusak oleh tangan jahil, maka ikan-ikan tersebut bisa dinikmati oleh anak cucu sepanjang masa.

Menindaklanjuti kelestarian Sungai, Babinsa Serda Surono Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute bersama Bripka Roy Situmorang Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang, memasang spanduk himbaun dilarang membuang sampah didalam aliran Sungai, bertempat di Kelurahan Mandiri Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Muara Tebo Bantu Monitoring Benih Padi

Pemasangan Spanduk himbauan dilarang membuang sampah ke dalam Sungai ini, disaksikan oleh Lurah Mandiri Agung Muhammad Rifa’i,S.IP, Anggota Sat Linmas dan sejumlah Tokoh masyarakat Mandiri Agung, pada Jumat (15/13/2024).

Serda Edi Surono didampingi Bripka Roy Situmorang dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, membenarkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas memasang Spanduk himbaun larangan membuang sampah ke dalam Sungai.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 416-07/RB, Ajak Warga Jaga Kebersihan & Makmurkan Masjid

Juga disosialisasikan selain larangan membuang sampah kedalam Sungai, masyarakat dilarang meracun ikan menggunakan insektisida bahan kimia yang membahayakan, juga dilarang menangkap ikan menggunakan Strum.

” Mari kita jaga Sungai dari pembuangan sampah, apabila aliran Sungai Terhambat oleh genangan sampah, bahaya banjir bisa terjadi di musim penghujan,” tutup Serda Edi Surono.
(asa)