Babinsa Agus Nawanto, Warga Tidak Pakai Masker Ditindak Petugas

SIDAKPOST.ID,TEBO – Wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19 belum hilang total, kapan saja dan dimana saja Virus yang berbahaya ini bisa mengancam manusia, yang menjadi sasaran adalah warga selalu menganggap enteng dan cuek serta tidak mengindahkan himbauan pemerintah tentang pencegahahan protokol kesehatan (protkes).

Ungkapan itu disampaikan oleh Babinsa Serda Agus Nawanto Koramil 416-07/Rimbo Bujang kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat, bertempat di Kantor Desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Dikatakan Serda Agus Nawanto, dirinya salain melakukan koodinasi kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat, juga mengingatkan bahwa Virus Corona belum hilang total dan masih mengancam manusia kapan saja serta dimana saja.

Baca Juga :  Pelda Alde, Terus Lakukan Giat Patroli Karhutla

“ Menyikapi kondisi ini warga jangan panik tapi harus sadar,guna mencegah penyebaran penularan Virus Corona warga wajib memakai masker, hindari kerumunan massa,cuci tangan dengan sabun, jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Babinsa Serda Agus Nawanto, Jumat (18/09).

Baca Juga :  Anggota Kodim Klungkung dan BPBD Dikerahkan di Area Tebing Goa Jepang  

Imbuh Serda Agus, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tebo Nomor 108 Tahun 2020 Tanggal 19 Agustus 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.

“Apabila Tim penertiban atau petugas mendapati pelanggar atau warga yang tidak memakai masker ditempat keramaian akan ditindak tegas, didenda sejumlah Uang sesuai yang tercantum pada Perbup Tebo,”tutup Babinsa Agus. (asa)