Ayah Cabuli Anak Kandung, Hingga Hamil 6 Bulan Diringkus Polisi

Pelaku Pencabulan anak Kandung dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi. Senin (26/12). Foto : sidakpost.id/Munawir. Biro Muaro Jambi

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Seorang Ayah di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Berinisial AM (41) tega menghamili anak kandungnya yang masih berstatus pelajar SMK.

Perbuatan tercela tersebut sudah berlangsung sejak Oktober hingga Nopember 2021 di rumah tersangka di Kecamatan Kumpeh ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

KBO Reskrim Polres Muaro Jambi Ipda Apardin ketika dikonfirmasi Sidakpost,id Senin (26/12/2022) mengatakan, Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil meringkus AM (51) pelaku pencabulan anak kandung yang melarikan diri.

Pelaku ditangkap Minggu (25/12) siang di Pekanbaru Riau tepatnya di Kampung Peranap. Pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri yang tega cabuli anaknya hingga hamil 6 bulan yang dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Bungo Masuk Sekolah Atasi Narkoba

Dikatakan, perbuatan Asusila yang dilakukan, pada saat korban tidur bersama pelaku dikamar, secara pelan-pelan pelaku mendekati korban yang tertidur, lalu menurunkan celana korban.

Saat korban berontak pelaku mengancam korban untuk mengambilkan biaya sekolah yang sudah dikeluarkan, karna takut maka korban menuruti ke keinginan pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1dan ayat 3 junto pasal 76D Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan hukuman penjara minimal 5 Tahun dan Maksimal 15,” Pungkas Ipda Apardin.

Baca Juga :  Menjadi Narasumber Di Acara HMI, Bupati Tanjab Barat Berikan Apresiasi

Terpisah, Pelaku AM ketika ditanya oleh Reporter Sidakpost,id, apa motip tega mencabuli anak kandungnya, mengatakan Karna Nafsu melihat kemolekan anaknya tidur dengan seksi.

‘Dirinya pertama kali melakukan perbuatan Asusila tersebut, sejak anaknya duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama kelas 3. Sekarang pelaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya,” ucapnya. (wir)