Aspan Canangkan Bedaro Rampak, Kampung Bebas Narkoba

Pj Bupati Tebo didampingi Kapolres Tebo, menggunting pita pencanangan Desa Bedaro Rampak, menjadi Kampung bebas Narkoba. Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

SlDAKPOST.ID, TEBO – Pj Bupati Tebo H Aspan didampingi Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, mencanangkan program Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, menjadi Kampung bebas Narkoba kemarin.

Pj Bupati Tebo H.Aspan mencanangkan Kampung bebas Narkoba mengatakan, dengan diresmikannya Kampung bebas Narkoba ini maka kedepannya, berharap tidak ada lagi peredaran barang berbahaya Narkoba beredar di wilayah Kabupaten Tebo. Begitu juga dengan minuman keras (Miras).

“Dalam area Kampung bebas Narkoba di Desa Bedaro Rampak ini, juga dibangun monumen dan dipasang spanduk-spanduk bertuliskan ajakan untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba, ” kata Aspan, Rabu (15/8/2023).

Baca Juga :  Babinsa Serda Salhutni Kawal Bantuan Migor dan Vaksinasi Booster, di Sari Mulya Rimbo Ilir

Hal senada disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, bahwa dengan adanya Kampung bebas Narkoba ini untuk mengatasi peredaran Narkoba dan juga menjaga kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Anak Muda Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

Adanya gagasan Kampung bebas Narkoba, diharapkan agar masyarakat tidak perlu sungkan atau segan menceritakan keluarganya yang terindikasi Narkoba.

“Bagi masyarakat yang melaporkan keluarganya terindikasi Narkoba tidak akan dikenakan tindakan, tetapi mereka akan direhabilitasi dan diobati, ” ujar Kapolres. (adl)