Menurutnya, ISPO merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertanian dalam rangka untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia ditingkat dunia.
Ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk memberi perhatian terhadap masalah lingkungan di indonesia. ISPO menjadi senjata ampuh untuk melawan isu negatif kelapa sawit Indonesia,
Masyarakat petani kedepan, harus memiliki sertifikat ISPO, karena jika tidak memiliki, maka akan susah untuk menjual. Ini bakal di wajibkan kedepan, akan tetapi ini juga di utamakan menjadi tugas dan tanggungjawab perusahaan-perusahaan disekitaran itu.
“Untuk di Bungo ini, kita uji coba di Renah Sungai Ipuh Kecamatan Limbur lubuk mengkuang, mudah-mudahan contoh ini akan menular bagi yang lain-lainnya,”imbuhnya.
Panca selaku perwakilan dinas TPHBun Provinsi Jambi menuturkan, dengan sosialisasi ini diperlukan penyebaran informasi terkait dengan ISPO agar para petani sawit mendapatkan pemahaman yang baik tentang apa dan bagaina proses sertifikasi ISPO dilakukan.
” Kita lakukan sosialisasi bertujuan agar petani sawit swadaya dapat memiliki pemahaman yang baik tentang ISPO dan bagaimana mendapatkan sertifikasi ISPO,” pungkasnya. (adv/jul)