Aset Tanah Milik Pemda Muaro Jambi, 2024 Sudah Bersertifikat

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, S.H.,M.H. Foto : Sidakpost.id/Munawir

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Muaro Jambi menargetkan, tahun 2024 Aset Tanah milik pemkab sudah bersertifikat. Hal tersebut dikatakan Kaban Alias, S.H. Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/07).

“Sesuai amanat kasubag KPK. Aset tanah milik pemkab Muaro Jambi sudah ada sertifikatnya. Untuk aset tanah Pemda sendiri berjumlah 927 bidang tanah, dan saat ini sudah bersertifikat 374 bidang,” ucap kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias.

Dijelaskan, aset tanah Pemda itu belum bersertifikat berjumlah ada 553 bidang tanah. Sedangkan pada bulan Juli 2022 ada 30 bidang tanah sedang diproses di BPN sertifikatnya. Jadi pihaknya terus bekerja keras agar tanah bersertifikat.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Alias juga menambahkan, pada tahun 2024 mendatang, semua aset tanah milik Pemda harus bersertifikat. Jadi proses itu setiap tahun akan terus diguyur supaya cepat selesai. Kalau untuk kendala tidak ada yang terlalu berat, palingan terkait survei saja dari pihak BPN.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi, Pemdes Kedotan Beri Bonus Kafilah MTQ

“Masalah aset tanah ini memang kami terus fokus karena salah satu indikator keberhasilan pemerintah kabupaten tak lain bisa selesai membuat sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah. Bila sertifikat sudah Klir maka tidak ada lagi keraguan atas kepemilikan tanah itu,” cetusnya. (wir)