ARIP Mudahkan Proses Penghitungan Iuran JKN Pemda

BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo mengadakan kegiatan bimbingan teknis Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) di Aula Kantor BPJS Muara Bungo. Rabu (5/10). Foto : dok Humas BPJS Muara Bungo

Ia menuturkan, komponen perhitungan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi dan tunjangan penghasilan ini dapat dilakukan dengan baik karena ARIP ini telah diterapkan oleh Pemda seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasinya terhadap ARIP karena telah banyak membantu dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam hal mempermudah proses pengitungan iuran JKN segmen Pekerja Penerima Upah Upah (PPU) atau ASN yang kompleks.

“Melalui ARIP ini tentunya akan lebih memudahkan juga bagi kami untuk melakukan perhitungan Iuran JKN secara tepat dan akurat. Jadi dalam satu aplikasi semua data bisa diunduh secara cepat dan mudah,” kata Esa. (Jul)