Sumbar  

Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih

Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki

“Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**)

Baca Juga :  Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Baca Juga :  Daging dan Bumbu Rendang, Laris Manis di Pasar Pusat Padang Panjang

Reporter: Rizki