Sumbar Antisipasi Tawuran, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah TarawihRedaksi4 Maret 2025 11:05 WIB Pemerintah Kota Padang Antisipasi Tawuran anak anak dibatasi agar tidak keluyuran saat bulan ramadhan. Foto : Rizki “Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” ungkap Kadis Pendidikan. (**) Baca Juga : Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Penyalahgunaan NarkobaBaca Juga : Daging dan Bumbu Rendang, Laris Manis di Pasar Pusat Padang PanjangReporter: Rizki Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaPolres Agam Ringkus Tersangka Narkoba dan 11 Paket Sabu Siap EdarTingkatkan Ekonomi Pelaku Usaha dan Transportasi Lokal, ASN dan Non ASN di Padang Panjang Wajib Naik Angkot Tiap RabuWawako Lepas 103 Jemaah Calon Haji Kota Pariaman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Ini Pesan Wakil Wali Kota PariamanPesan Wakil Wali Kota Pariaman untuk Penggiat Literasi dan Guru di Era DigitalPerkuat Mitigasi Bencana Wu