Anggota DPRD Bungo Pertanyakan Kinerja BPN

Darwandi, S.H. Anggota DPRD Bungo dari Gerindra. Foto : dok sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pengawasan terhadap kinerja lembaga pemerintahan menjadi penting dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian khusus Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi SH, yang menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo.

Dalam pandangannya, BPN Muara Bungo yang seharusnya melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan, justru merugikan masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional. Baik yang dilakukan pegawai maupun yang masih berstatus sebagai honorer di kantor BPN.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Uang Rp 600 juta Diringkus Polisi

“Kami sangat menyayangkan kinerja BPN Muara Bungo yang kurang profesional, apa yang dilakukan pegawai maupun honorer selaku bawahan tersandung masalah hukum,” tegasnya.

Permasalahan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum honorer BPN yang sudah diproses secara hukum. Tentu ini menjadi perhatian, untuk masyarakat segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Bilamana ada keterlibatan pegawai pertanahan dalam dugaan kasus mafia tanah.

“Saya juga mendapati ada laporan masyarakat terkait tanah miliknya sudah disertifikat oleh orang lain. Apakah Pihak BPN tidak melakukan analisa dan sebagainya sebelum melakukan penerbitan sertifikat?,” tegas politisi dari Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Perumahan Griya Herda Meriahkan HUT RI ke-74

Sehingga penerbitan sertifikat baru di atas sertifikat yang sudah ada, yang berujung pada perkara, sengketa, dan konflik pertanahan.

“BPN seharusnya memiliki fungsi melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan, namun kinerja BPN Muara Bungo perlu dipertanyakan profesionalitasnya karena justru menimbulkan masalah yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (zek)