SIDAKPOST.ID, BUNGO – Zuherman, S.Pd.I salah satu anggota DPRD Bungo dapil satu (1) ditagih janji dan komitmen uang kompensasi yang telah disepakati secara bersama dengan 8 caleg dapil satu dari Partai NasDem pada pileg 2019 lalu.
M Riadh Alkamal, salah satu mantan caleg dari dapil satu Partai NasDem menyebutkan, kalau Zuherman tidak memenuhi janji serta komitmen terkait uang kompensasi perolehan jumlah suara dari masing-masing mantan caleg pada Pileg 2019 lalu. Karena secara komitmen disepakati siapa yang menang akan membayar kompensasi.

“Sudah dua tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo, Zuherman tidak memenuhi komitmen serta janji yang sudah disepakati secara bersama. Janji dan komitmen dia membayar uang kompensasi hingga kini tidak direalisasi oleh Zuherman,” kata Riadh.
Bahkan kata Riadh, sebelum pileg 2019 semua sudah sepakat, siapa saja yang memang maka akan di dapil satu Bungo maka, akan membayar uang kompensasi seaui perjanjian dan komitmen yang sudah dibuat secara bersama-sama di DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo.
“Jadi masalah ini, sudah lama kami pendam agar suadara Zuherman menepati janji dan komitmen yang sudah disepakati secara bersama. Semua komitmen yang sudah kami buat diketahui oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bungo,” kata Riadh, Sabtu (31/10).
Tak hanya Riadh, mantan Caleg lain, Bujang Barito sangat menyayangkan komitmen pada 2019 lalu, tidak dipenuhi oleh Zuherman. Yang ditagih sekarang janji dan komitmen beliau yang sudah disepakati secara bersama dengan 8 caleg lain dari dapil satu (1) Bungo.