SIDAKPOST.ID, TEBO – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tebo Segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 pada 17 Maret di balroom balai adat melayu Jambi Kabupaten Tebo.
Ketua BPH Aman Kabupaten Tebo Dedi Suhendra menyebutkan, bahwa AMAN merupakan Organisasi masyarakat adat yang ada di enam margo dan masyarakat hukum, yang terdiri dari beberapa komunitas masyarakat adat di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo.
“Kita sudah melakukan pemetaan wilayah per margo dan napak tilas di kawasan peninggalan Adat Lamo Pesako Usang sebagai data sekunder, kini tinggal menindak lanjuti dari hasil pemetaan dan napak tilas tersebut,”terang Dedi.
Lanjut Dedi, mengharapkan tahun 2021 khususnya di wilayah tiga margo yakni margo 7 Koto, 9 Koto dan Sumay banyak menyimpan sejarah kebudayaan dan adat istiadat Tebo, harus dilestarikan dan bisa menjadi cagar budaya yang telah dilaporkan ke Badan Registrasi Aliansi Masyarakat Adat (BRMA) dan kementrian Kebudayaan.
“Kita berharap kementerian melalui pemerintah daerah bisa memberikan perhatian atas apa yang telah kita data dan lakukan, agar bisa dikelola serta menjadi warisan budaya bagi anak cucu dan generasi muda Tebo,” ujar Dedi
Sepriadi selaku Ketua Panitia Rakerda Ke II AMAN Tebo dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, AMAN ada bidang Advokasi dengan pengacara siap untuk kepentingan masyarakat Adat dalam membela komunitas Aman terkait masalah hukum.
“Dalam rakerda nanti akan membahas tentang topik wisata adat, meneguhkan tekad, mengedepankan solusi demi masyarakat adat bangkit bersatu dan berdaulat,” tutupnya. (asa)