Akibat Excavator Dipinjam, Sampah di TPA Menumpuk

Excavator DLH Bantu Evakuasi Excavator Milik TPHP.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Excavator terbenam di Dusun Embacang Gedang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diakui oleh kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup, Zulkarnain bahwa itu milik Dinas TPHBun Bungo.

Sebut Zulkarnain, bahwa excavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah tiga hari dipinjam oleh dinas TPHBun untuk membantu evakuasi. Tapi upaya evakuasi belum juga membuahkan hasil.

“Benar itu alat milik dinas TPHBun mereka meminta kami untuk membantu mengevakuasi dengan alat kami. Kami menurunkan alat DLH yang ada di TPA bersama operatornya ,” ucap Zulkarnain, Selasa (23/10) via telepon selulernya.

Baca Juga :  Rektor Universitas Muara Bungo Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Yayasan

Sebut dia, akibat peminjaman excavator milik DLH tersebut, sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menumpuk, di Kampung Benit, Sungai Mengkuang. Karena, excavator tersebut satu – satunya digunakan untuk pengolahan sampah.

“Kita juga mengeluh. Pasalnya sampah jadi menumpuk, sementara excavator sersebut satu satunya yang digunakan untuk pengolahan sampah di TPA. Kita juga sudah beberapa kali menelfn orang dinas TPHBun, tapi belum ada jawaban,” ujarnya.

Disebutkannya, peminjaman excavator milik DLH ini tanpa melalui prosedur surat peminjaman. Hal ini mengingat dinas TPHP dan DLH masih sama – sama dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pinjam Motor Dalih Beli Roti, Seorang Pria di Limbur Diamakan Polisi

“Peminjamannya cuma melalui lisan, karna kita sama dibawah naungan Pemda Bungo. Pokoknya hari ini alat DLH akan kita tarik. Karena kita juga butuh alat tersebut ,” tukasnya.

Pemberitaan sebelumnya, alat berat jenis excavator milik TPHBun terbenam di lumpur selama 9 hari. Alat berat ini diketahui terbenam saat mengerjakan proyek saluran irigasi sawah di wilayah setempat.