Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.
Rata-rata penyelesaian berkas santunan meninggal dunia di Tahun 2022 adalah 1,7 hari sejak tanggal kecelakaan. Angka itu dibawah target perusahaan seharusnya dalam menyelesaikan berkas meninggal dunia yakni 3 hari dari kejadian kecelakaan. (bel)