SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Aliansi Kesatuan Aksi Rakyat (Akar) Muaro Jambi menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Muaro Jambi.
Aksi damai tersebut terkait dugaan pelanggaran Amdal pengelolaan limbah industri pabrik kelapa sawit milik PT. Batanghari Sawit Sejahtera (PT. BSS) yang berada di Desa Lubuk Raman, Rabu (15/06/2022).
Bob to Corlap menyampaikan, bahwa kabupaten Muaro Jambi saat ini tidak baik-baik saja, terkait lingkungan hidup. Dimana kuat dugaannya legalitas AMDAL PPKS PT BSS cacat hukum.
“Kami mendesak pihak kejari Muaro Jambi untuk segera memeriksa legalitas AMDAL PPKS PT BSS yang berada di desa Lubuk Raman, Kecamatan Muaro Sebo pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Muaro Jambi selaku pembina lingkungan hidup,” katanya.
Selain itu, dirinya mendesak Kejaksaan Muaro Jambi untuk memeriksa Kepala Dinas dan Kabid Lingkungan Hidup yang terlibat dalam dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup yang ada di Muaro Jambi.
“Kami minta pihak Kejari benar-benar serius menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan pada hari ini,”katanya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Yan Perdana, menyambut aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Akar Muaro Jambi, terkait tuntutan yang disampaikan mari berdiskusi.
“Aspirasi adik-adik dari Akar akan kita tampung dan kita dalami, pihak Kejari akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan,”cetusnya. (wir)