SIDAKPOST.ID, TEBO – Fenomena kehidupan ditengah masyarakat ada saja perselisihan pendapat dan lainnya, namun pernak- pernik problematika yang timbul bisa saja diselesaikan dengan pikiran yang dingin dan jiwa yang toleransi bersama, bak pepatah Bulatnya Air di Pembuluh dan Bulatnya Kata di mufakat.
Setiap persoalan atau masalah yang timbul ditengah masyarakat segeralah selesaikan dengan jalan bermusyawarah kepada kedua belah pihak, dengan disaksikan oleh tokoh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Serda Seprizal Saputra Koramil 416-07/ Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, pada saat bersama Bhabinkamtibmas Brigadir D Naibaho mendampingi Pemdes dalam mediasi dan pengukuran batas tanah milik Warga yang sedang bersengketa.
Tampak dalam mediasi ini Sekdes Hendrik,
Kadus Dusun Tegal Sari Danang Supriyono, bertempat di Desa Purwodadi Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Selasa (19/12/2023).
Serda Seprizal Saputra juga mengatakan, bahwa dalam silang sengketa apapun bisa diselesaikan dengan baik, yaitu dengan menempuh kekeluargaan bermusyawarah, yang penting pikiran dingin berjiwa sabar dan saling memaklumi bagi pihak yang bersengketa.
” Setiap persoalan dan permasalahan pasti ada jalan Keluarnya, apalagi kita sebagai tetangga harus hidup rukun damai dan tentram cerminan dari warga indonedia yang baik,” kata Babinsa Seprizal Saputra.
Sekdes Purwoharjo Hendrik mengucapkan terima kasih atas kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang ikut mendampingi mediasi sengketa tapal batas tanah milik warga di Purwoharjo ini.
” Alhamdulillah selama proses mediasi dan pengukuran tanah berjalan aman dan lancar, ini semua berkat kesadaran kedua belah pihak bersengketa mau menempuh jalan bermusyawarah, ” terang Hendrik. (asa)