Jasa Raharja Jambi Ajak PT Pengadilan Beri Apresiasi Bagi Masyarakat Patuh Register Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Jambi Ajak PT Pengadilan Beri Apresiasi Bagi Masyarakat Patuh Register Kendaraan Bermotor. Foto : sidakpost id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi ajak PT. Pegadaian beri apresiasi bagi masyarakat patuh registrasi kendaraan bermotor bayar Pajak dan SWDKLLJ, Rabu (7/6/2023).

Kepala PT. Jsa Rahraja Jambi, Donny Koesprayitno mewakili TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi menyambangi Kepala Kantor PT. Pegadaian Area Jambi-Bengkulu, Dedy Nugroho membicarakan kolaborasi dukung meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat Provinsi Jambi yang patuh registrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi yakni Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi telah menandatangi Komitmen bersama bulan Mei 2023.

Baca Juga :  Komplotan Jambret di Rimbo Bujang, Dibekuk Tim Sultan

“Salah satu poin komitmen bersama adalah terlaksananya kolaborasi dengan marchant sesuai kesepakatan seperti memberi diskon bagi pemilik kendaraan yang membayarkan PKB/SW tepat waktu,” Donny Koesprayitno dalam rilisnya.

Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi memonitor UPT Samsat se Provinsi Jambi untuk menjalan sepuluh Komitmen bersama sesuai program kerja yang telah disepakati.

Pemberian Merchant kepada wajib pajak yang taat atau tepat waktu membayarkan kewajibannya yakni pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor yang dimiliki mereka dengan tepat waktu patut diapresiasi dan ini yang kami kolaborasikan kepada PT. Pegadaian.

Baca Juga :  Bupati Bungo, Buka Perkemahan Prestasi Pramuka se Kabupaten

“Pembahasan apresiasi kepada wajib pajak taat bayar pajak dan SWDKLLJ sehingga tingkat kepatuhan di Provinsi Jambi meningkat menjadi dasar kami TIM Pembina Samsat mengajak PT. Pegadaian berkontribusi dengan cara mensponsori produk unggulan mereka sebagai apresiasi bagi masyarakat taat pajak yakni “bayar pajak, dapat emas, ” tutup Donny.