SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penandatanganan komitmen dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI di ruang pola kantor Bupati Bungo, Rabu (02/11/2022).
Penandatanganan yang dilakukan bersama unsur Forkopimda Bungo itu merupakan komitmen Pemda Bungo dalam rangka pengadaan barang/jasa di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggunakan e-katalog lokal.
Acara penandatangan ini menghadalikan Joko Heratmo, selaku narasumber dari LKPP. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa sebagian besar APBD adalah pengadaan barang dan jasa.
“Oleh karena itu saat ini ditetapkan kebijakan berupa kewajiban untuk mengalokasikan dan melaksanakan minimal 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk usaha kecil dan koperasi,” ungkap Jolo Hermanto.
Ia mengatakan, kebijakan penerapan e-katalog melalui Gernas BBI ini akan bermanfaat langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
Seluruhnya harus bahu-membahu untuk menyukseskan 40 persen dari pengadaan barang dan jasa di setiap instansi di mana pun dia berada.
” Tentu kita harus bergotong – royong mengarahkannya untuk produk dalam negeri. Proteksi ini adalah perintah dan kesepakatan kita bersama untuk membela rakyat kita yang selama ini mungkin agak tersisihkan karena sistem-sistem lelang,” beber Joko.
“Kita semakin mengarah ke e-Katalog, e-Purchasing, maka semuanya semakin mudah dengan online. Sekda harus memastikan bahwa UMKM-UMKM kita harus terdaftar di toko daringnya, harus terdaftar. Dorong agar mereka mendaftarkan diri, agar dengan mudah dia bisa mendaftar dari rumahnya, dari kantornya, dari produknya,” ujar Joko Hermanto.