SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dan DPRD menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo tahun 2022, Selasa (28/6/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo Martunis.,Amd, didampingi wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, SM. Turut hadir, Bupati Bungo H. Mashuri, Sekda Mursidi, Kepala Opd,Unsur forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag, Camat, lurah tamu undangan yang lainnya.
Bupati Bungo H.Mashuri mengatakan, penyusunan rancangan perubahan merupakan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2022, dan perubahan prioritas dan papan anggaran sementara atau anggaran 2022 merupakan proses pendahuluan dalam suatu rangkaian tahapan mekanisme penyusunan perubahan APBD Tahun anggaran 2022.
Hal ini didasarkan pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah perubahan KUA tahun anggaran 2022 dilakukan sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan selama 6 bulan berjalan dalam konteks kebutuhan dan penyesuaian anggaran.
Mempertimbangkan hal tersebut, kata Mashuri, Pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali postur APBD agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Secara umum dapat disampaikan ringkasan proyeksi pendapat pembelajaran dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.
“ Perkiraan pendapatan daerah dan perkiraan untuk setiap opd sebagaimana termuat dalam rancangan perubahan PPAS tersebut akan dipaparkan lebih lanjut di saat pembahasan bersama antara OPD dengan mengikutsertakan kepala daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan,”ujar dia. (Jul)