SIDAKPOST.ID,BATANGHARI – Muklisin (26) warga RT 13 Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari tewas ditangan Agus Andani (34) di rumah milik korban, pada Kamis (12/05/2022) malam.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, IPTU Parlindungan Sagala menjelaskan, kronologis kejadian saudara Agus Andani mendatangi rumah korban ketika itu langsung masuk ke kamar korban dan langsung menusuk korban yang saat itu sedang baring.
“Akibat tusukan dibagian leher dan punggungnya korban meninggal dunia karena pendarahan yang hebat. Setelah menusuk korban pelaku langsung melarikan diri. Saat kejadian anak korban melihat langsung kejadian itu,” ucap Kapolsek.
Dikatakan, pembunuhan dipicu dari pencurian buah sawit milik PT.APL hasilnya tidak dibagi rata dimana uang hasil curian buah sawit akan dibeli narkoba jenis sabu-sabu. Akibat itulah pelaku itu kesal dan langsung membunuh korban di rumah korban sendiri.
“Hasil keterangan pelaku, menikam korban 4 kali bagian leher serta badan korban. Untuk alat digunakan untuk membunuh korban pisau dapur. Saat tim unit Reskrim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan plastik kecil dan alat isap hisap bekas narkoba jenis sabu,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek, setelah itu pihaknya bergerak cepat mengejar pelaku. Tidak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dimana pada saat itu, pelaku sedang persiapan untuk melarikan diri.
“Kasus ini akan kita serahkan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Karena akibat perbuatannya nyawa teman sendiri melayang. (gus)