SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat yang berada di Desa Bukit Bungkul A2, Kecamatan Pamenang semakin menggila.
Seorang pekerja PETI berinisial SM (52) dibincangi sidakpost.id menyebutkan, kalau yang punya lokasi PETI ini adalah BY. Jadi kalau dia hanya sebagai pekerja saja.
“Kalau untuk di lokasi sudah ada yang mengurus semua keperluan, baik pengamanan hingga untuk setoran. Dengan seperti itu, kami disini bebas lah untuk bekerja kan ada yang menjaga,” ucap SM, pada Minggu (26/12/2021).
Tak cuma di Bukit Bungkul A2 saja di lokasi lain tepatnya di lokasi Tambang Emas A1 kecamatan Pamenang Selatan. Disini juga ada alat berat ikut beraktivitas untuk penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Kalau di lokasi tambang A1 ini pemiliknya WK ia juga bukan sekedar yang punya lahan tapi diirinya juga yang punya alat berat untuk aktivitas PETI itu. Kalau kami hanya pekerja mas kalau ingin tahu lebih jelas datangi langsung ke rumahnya,” ucap R seorang pekerja.
Lanjut R, untuk pengurus lapangan sudah ada YN warga tambang emas A1 kecamatan Pamenang yang sering datang ke lokasi.”Kami cuma pekerja kalau ingin tahu lebih jelas hubungi saja telepon selulernya mas,”ujarnya.
Terpisah Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dikonfirmasi, Senin (27/12/2021) mengatakan, kalau memang aktivitas PETI alat berat disana beroperasi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Sebelumnya sudah pernah di cek ke lokasi tapi tidak ada lagi aktivitas PETI. Kalau memang masih ada lagi aktivitas PETI disana maka akan kita tindak, “ujar Kapolres. (don)