Keberangkatan Haji ditunda, CJH Datangi Kemenag Bungo

ilustrasi Haji (Ist)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Mendapat kabar tersebut, ratusan calon jemaah haji kabupaten Bungo terpaksa mengurungkan niatnya, untuk berangkat ketanah suci. Hal itu disebabkan tidak adanya kuota haji bagi Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  Wagub Jambi Hadiri Musyawarah INKINDO

Kakan Kemenag Bungo, M Ikbal melalui Kasi Haji Syamsuri membenarkan jika tahun ini keberangkatan haji Indonesia ditiadakan.

“Ini semua karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” kata Syamsuri.

Dikatakan Syamsuri, sejauh ini semua Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bungo sudah siap. Parpor bahkan untuk perlengkapan lainnya juga sudah siap.

Baca Juga :  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bungo Umumkan Bupati dan Wabup Terpilih

“Kita sebenarnya sudah siap berangkat. Tapi pemerintah membatalkan jadi mua tidak mau mengurungkan niat ke tanah suci,” katanya.

Terkait pembatalan keberangkatan ini, dirinya menyebut jika sudah banyak sekali CJH ataupun keluarganya menanyakan kepastian keberangkatan ibadah haji tahun ini.

“Ada yang datang kekantor. Yang banyak itu nelpon. Ya saya jelaskan apa adanya,” cetusnya. (zek)