Nah! Curi Mobil L300 di Marangin, Oknum Polisi Ditangkap Polisi

SIDAKPOST.ID MERANGIN – Polres Merangin berhasil menangkap pelaku maling mobil yang sudah membuat warga heboh, aksi pencurian mobil L300 itu terjadi Minggu (24/01/2021) dini hari.

Ternyata pelakunya adalah oknum polisi resort Sarolangun, pelaku yang berinisial SH berpangkat Bripka ini, kedapatan mencuri sebuah mobil L300 pick up di Perumahan Mandiri Desa Sungai Ulak kecamatan NaloTantan Kabupaten Merangin.

Pelaku diamankan oleh jajaran sat Reskrim polres Merangin setelah mendapat laporan dari pemilik mobil yang bernama Riki, yang merasa mobilnya dicuri orang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Owner Athaya Garden Muluskan Jalan di 4 Dusun dengan Biaya Sendiri

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK melalui kasat Reskrim Firdon Marpaung, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Warga, Banyak Kasus Media Sosial Terjerat Hukum

“Iya, pelaku pencurian mobil sudah kita amankan, Pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di polres Sarolangun,” ucap kasat.

Dikatakan oleh kasat, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil L300 sudah kita amankan.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti yang dicurinya berupa mobil L300 pick up,” tutup Kasat. (Idon)