Pemkab Bungo Serahkan 3.532 Sertifikat PTSL

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bungo menyerahkan 3.532 sertifikat tanah untuk rakyat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat yang dilaksanakan serentak se- Indonesia tersebut untuk Kabupaten Bungo secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, dihalaman Kantor Badan Pertanahan Bungo, Selasa (5/1/2021).

“Dari 5.414 bidang yang terbit tahun 2020, telah diserahkan kepada masyarakat pada oktober yang lalu sebanyak 1.882 bidang, sisanya 3.532 bidang yang diserahkan pada hari ini secara virtual dan simbolis kepada 10 penerima sertifikat,”kata Sole Mhd Darda, Kepala Pertanahan Bungo.

Baca Juga :  Polda Jambi Amankan 4 Pelaku dan 3 Kg Emas Hasil Peti di Bungo

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto, menyampaikan ucapan terima kasih, dilaksanakannya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bungo.

“Sebagaimana sambutan Kepala Pertanahan Kabupaten Bungo tadi, bahwa kegiatan PTSL di Bungo sudah terlaksana sejak tahun 2017 dan akan berjalan terus sampai dengan tahun 2025. Artinya masyarakat di seluruh Desa/Kelurahan tanahnya telah terpetakan dan memiliki bukti hak yang kuat dan sah berupa sertifikat tanah dan akan mengurangi terjadi sengketa,” ujar Wabup Apri.

Baca Juga :  Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal Diringkus Polisi

Selain itu kata Apri, pemkab Bungo akan terus mendukung program PTSL, terutama mendorong seluruh Rio/lurah untuk mendata masyarakat nya yang memiliki tanah tetapi belum terpetakan dan belum memiliki sertifikat untuk mengikuti program PTSL.

“PTSL merupakan bagian dari program pembangunan Strategis Nasional, yang disamping pelaksanaannya menjadi tanggung jawab BPN, dan Pemerintah Kabupaten Bungo terutama juga menjadi tanggung jawab para Datuk Rio untuk mensukseskannya sebagai ujung tombak pemerintahan,” cetusnya. (adv/jul)