Vaksinasi Covid-19 Mandiri Bagi Masyarakat Mampu

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penegakan protokol kesehatan covid-19 dengan menjalankan aturan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) menjadi upaya utama dalam mengatasi penyebarn wabah covid-19 di Kabupaten Bungo.
Selain itu, upaya pencehanan itu juga dilakukan pemerintah dengan program vaksinasi covid-19.

Proses pendistribusian vaksin akan dibagi menjadi dua, bantuan pemerintah dan vaksinasi secara mandiri. Masyarakat mampu diminta untuk berkontribusi melakukan vaksinasi secara mandiri. Dengan seperti itu, bisa mempercepat mengatasi pencegahan wabah covid-19.

“Ada bantuan (vaksin) pemerintah, salah satunya untuk tenaga kesehatan dan semua masyarakat yang memang sangat membutuhkan, sesuai data yang ditentukan dari pemerintah pusat yang akan diditribusikan pada bulan Desember mendatang,” kata dr. Safarudin Matondang juru bicara gugus tugas covid-19 dan juga selaku Kadinkes Bungo.

Baca Juga :  Hasbi Berang Acara Mualid, ASN dan Honor PAI Banyak Tak Hadir

Sementara vaksinasi mandiri diharapkan dilakukan oleh masyarakat mampu, sehingga bisa membayar sendiri. “Dan ini merupakan kontribusi yang tak kalah pentingnya, karena memang jumlah penduduk Indonesia sangat besar, tentu kelompok masyarakat yang mempunyai kemampuan lebih sudah seyogyanya bisa membantu pemerintah membayar vaksinnya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Cek Endra Minta Pol PP Pekuat Keamanan

Dikatakannya, pemerintah sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Dan juga dengan fatality rate- ketika tingkat kematian di Indonesia berada pada angka yang lebih tinggi dari beberapa negara lain. Tentu menurutnya, pemerintah berusaha keras untuk menahan laju angka kematian tersebut.

Salah satunya dengan vaksin, dan menggaris bawahi bahwa upaya terbesar pencegahan wabah dilakukan melalui pelaksanaan protokol COVID-19 yang ketat dan disiplin serta standarisasi perawatan dan penyembuhan.