SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo H. Sukandar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo, bertempat di aula rapat DPRD, Senin (14/09/2020).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mazlan, S.Kom didampingi Wakil Ketua Aivandri AB dan Syamsul Rizal,SE serta diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Tampak hadir Wabup Syahlan, SH. Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Pimpinan BUMD dan Undangan lainnya.
Bupati Tebo, H. Sukandar mengatakan pandemi covid-19 telah mengubah hampir seluruh lini bidang kehidupan dan semua rencana strategis dalam proses pembangunan diharuskan menyesuaikan dengan kondisi.
“Untuk itu kebijakan harus berfokus penyelesaian penyebaran pandemi dan dampak yang ditimbulkan virus corona,” katanya.
Dikatakan, proses awal dari perubahan yang terjadi menurutnya, pandemi covid-19 telah mempengaruhi semua aspek yang berdampak pada perubahan-perubagan kebijakan.
“Virus corona sangat mempengaruhi ekonomi nasional, kebijakan nasional dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. Sesuai dituangkan pada kebijakan umum perubahan anggaran serta dilakukan penyesuaian terhadap kewajiban anggaran, yang berasal dari provinsi dan nasional, “katta Bupati Tebo. (asa)