Diduga Ratusan Hektar Hutan di Wilayah Desa Bukit Perentak Dirambah

SIDAKPOST.ID,MERANGIN – Sejak empat bulan terakhir, kawasan Desa Bukit Perentak,Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, jadi pembicaraan hangat warga yang bermukim di wilayah setempat.

Diketahui hutan diwilayah setempat yang katanya Hutan Penggunaan Lain (HPL), diduga dilakukan perambahan besar besaran. Nama pengusaha berinisial A pun, disebut-sebut sebagai pihak ketiga melakukan penebangan ratusan bahkan ribuan pohon dilokasi setempat.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun sidakpost.id, dilapangan bisa jadi sudah ratusan hektar lahan hutan setempat yang dibabat.

Namun sejauh ini, pihak yang melakukan penebangan pohon dilokasi yang juga tidak jauh dari kawasan Taman Nasional Bukti Seblat (TNKS) tersebut, tidak mampu menunjukan izin resmi dari pembabatan hutan tersebut.

Baca Juga :  Terkait Truk Batu Bara, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi

“Saya sebagai tokoh masyarakat setempat, sudah mempertanyakan persoalan penebangan pohon diwilayah setempat apakah memiliki izin resmi atau tidak. Dan sampai saat ini pun, saya tidak pernah melihat secara langsung bukti surat izin pembabatan hutan itu,”kata Ismail Cham.

Bahkan lanjutnya, mungkinkah ini ilegal logging kita belum tahu pasti. Namun dugaanya sudah mengarah ke ileggal logging.

“Ya tak ada bukti secarik kertas sebagai bukti jika aktivitas tersebut tidak melanggar ketentuan hukum,” Ungkap Ismail Cham salah tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Lebaran Diambang Pintu, Peltu Mariyanto : Waspada Aksi Kejahatan

Camat Pangkalan Jambu Edi Suprapto saat dibincangi mengaku tahu hadirnya aktivitas penebangan hutan diwilayah setempat. Namun sejauh ini, Edi juga tidak tahu apakah aktivitas tersebut resmi atau justru ileggal logging.

“Saya juga sempat mendatangi pekerja setempat, namun tidak ada jawaban yang pasti yang kami terima. Dan kami juga tidak mendapatkan pemberitahuan terkait aktivitas besar besaran tersebut,” ujarnya.