SIDAKPOST.ID, BUNGO – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kabupaten Bungo, melakukan validasi. Hal ini dilakukan terkait banyakanya data kendaraan yang belum di validasi.
Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Hasanul Fahmi mengatakan, validasi ini dilakukannya untuk memastikan jumlah wajib pajak di Kabupaten Bungo.
“Kami melakukan validasi ke beberapa daerah. Itu tujuannya untuk memastikan, wajib pajak ini masih ada atau tidak, mungkin pindah alamat atau tidak tinggal di alamat itu lagi,” ucap Fahmi, Jumat (23/08/2019).
Selain itu, pihaknya juga memastikan kondisi kendaraan. Sebab, kata dia, bisa saja kendaraan yang tercatat di Samsat itu telah berpindah tangan.
“Itu kita temukan. Misalnya, dijual, kendaraan itu tidak sama pemilik yang tercatat, atau mungkin kendaraan itu sudah tidak ada lagi. Itu yang mau kita validasi,” sebutnya.
Dalam teknisnya, kata dia, pihak UPTD Samsat akan mendatangi beberapa alamat dengan didampingi ketua RT setempat. Selain berguna untuk validasi, pihaknya juga melakukan sosialisai terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Sambil juga kita sosialisasikan kepada masyarakat, karena cukup banyak masyarakat juga yang kita catat belum melunasi pajak kendaraan bermotornya,” sebutnya.
Ada pun untuk saat ini, pihaknya masih memfokuskan pada kecamatan yang cukup dekat dengan jumlah wajib pajak yang cukup banyak. Di antaranya Pasar Muara Bungo, Bungo Dani, dan Rimbo Tengah.
“Validasi ini sudah mulai diterapkan dalam beberapa minggu terakhir. Jadi, tim kita memang turun ke beberapa tempat, untuk memastikan wajib pajak tersebut,” tutupnya. (zek)