Curi Kantong Plastik Berisi Uang, Pria Ini Diamankan Polisi

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Sudirman (45) warga RT 02 RW 03, Kelurahan Gunung Pati, Kecamatan Binong, Kabupaten Pati terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap Satreskrim Polres Merangin karena ketahuan mencuri kantong plastik berisikan dompet, Sabtu (29/4/2017).

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Alhajat mengatakan kejadian berawal saat pelaku berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban Nurhabsah. Saat korban sibuk melayani pembeli lainnya, pelaku menggasak plastik yang berisikan dompet berisi uang milik korban.

“Saat itu korban baru saja membuka  tokonya, waktu membuka toko korban meletakan plastik berisikan dua buah dompet di tumpukan besi depan pintu toko. Selanjutnya korban melayani pelaku yang hendak membeli plastik kedalam toko, setelah membeli plastik, pelaku keluar dan mengambil kantong plastik yang berisikan dompet milik korban,” ucap AKP Alhajat.

Baca Juga :  Diketahui Sudah Meninggal & Dimakamkan, Tiba-tiba Pria Ini Pulang ke Rumah

Mengetahui plastik berisikan dompetnya ketinggalan, korban langsung keluar untuk mengambil, namun dompet tersebut sudah tidak ada lagi. Lalu korban langsung mengejar pelaku yang baru saja naik sepeda motornya, ternyata dompet milik korban sudah berada dengan pelaku.

Baca Juga :  Berani Putus, Kenali “Red Flag” Dalam Hubungan Percintaan yang Tidak Sehat

“Pelaku berusaha kabur saat aksinya diketahui oleh korban. Namun aksinya gagal karena sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh karena di dorong oleh korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut, setelah mendapat laporan petugas kami langsung turun kelokasi kejadian ,” terang Alhajat.

Alhajat menjelaskan, selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu kantong plastik yang berisikan dua buah dompet kulit warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp 15 juta milik korban.