SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus selingkuh Datuk Rio (Kades) Empelu, kecamatan Tanah Sepenggal, kabupaten Bungo yang meminta agar Jusriwan diberhentikan dari jabatannya oleh warga memenuhi unsur.
Pasalnya, tim dari kabupaten Bungo yang diketuai oleh Asisten I Setda Anna Lukita langsung menggelar rapat yang mengusulkan pemberhentian jabatan Rio Empelu dengan tidak hormat di ruang Asisten I, Rabu (26/02/2025).
Hasil rapat tim sepakat mengusulkan ke Bupati untuk memberhentikan Jusriwan sebagai Datuk Rio Empelu. Dalam pembahasan ada undang -undang dan pakta integritas yang dilanggar.
“Di poin lima bersangkutan melanggar etika dan asusila. Ada photo dan video yang kita pegang,” ungkapnya.
Anna Lukita memastikan dimana Video asusila tersebut tidak dibuka di forum rapat hanya beberapa dari anggota melihat dan pegang video tersebut. Vidio ini membuat keresahan di masyarakat.
” Keputusan ini akan kita sampaikan ke bupati. Dalam kurun 30 hari bila tanda tangani bupati langsung diproses oleh pihak PMD Bungo,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan perselingkuhan Jusriwan terus menyita perhatian publik. meskipun sampai dihadapan Bupati tidak mengakui kesalahan.
Namun beda pengakuan dari wanita selingkuhannya, dihadapan sidang adat desa dan kecamatan mengakui perbuatan tidak terpuji tersebut.
Dalam proses desakan dari masyarakat, tim Kabupaten tampak kebingungan kasus tersebut menjadi tarik ulur. Pada akhirnya tim mendapat fakta baru beberapa photo dan video asusila dan akhir diputuskan untuk mengusulkan pemecatan Jusriwan sebagai Datuk Rio Empelu. (rsi)