Bungo  

Rakor Penertiban PETI di Sungai Telang, Kapolres Bungo: Semua Alat Berat Wajib Keluar dari Lokasi

Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Tambang Emas Menggunakan Alat Berat di Dusun Sungai Telang. Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Hasil rapat koordinasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Dusun Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu, kabupaten Bungo yang menggunakan eksavator, menghasilkan kesepakatan.

Rapat koordinasi penertiban peti yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten Setda Kabupaten Bungo, Jumat (10/01) dipimpin oleh Asisten Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bungo, Ir. Supriyadi, Kapolres, Dandim 0416/Bute dan sejumlah Kepala OPD, Camat, KPHP dan Rio Sungai Telang.

“Dalam waktu dekat Pemda Bungo akan menerbitkan surat Edaran Bupati Bungo agar alat berat yang masih berada di lokasi PETI di Dusun Sungai Telang untuk hengkang dari lokasi tersebut. Secepatnya surat ini akan kita terbitkan,” ujar Ir. Supriyadi.

Baca Juga :  Al Haris Resmikan Masjid Baiturrahim Rantau Keloyang Bungo

Dengan surat Edaran nanti, memberi kesempatan kepada semua pelaku peti untuk mengosongkan lokasi PETI yang ada di Dusun Sungai Telang. Karena di Rapat Koordinasi sudah disepakati tak ada lagi aktivitas PETI di Sungai Telang.

“Penertiban nanti akan menjawab keluhan masyarakat terkait tambang emas yang sekarang sudah menjadi perhatian publik. Tentu pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan instansi terkait berkomitmen agar permasalahan PETI tuntas,” tutupnya.

Baca Juga :  Siswa dan Siswi XII SMA Negeri 1 Bungo Gelar Farewell Party

Dandim 0416 Bute Letkol Inf Arief Widyanto, menjelaskan TNI mendukung penuh penertiban PETI menggunakan alat berat di wilayah Sungai Telang. Karena menurut Dandim akibat PETI ini alam menjadi rusak.

“Kami mendukung penuh agar semua alat berat yang ada di lokasi tambang emas di Sungai Telang keluar dari lokasi. Semua ini bentuk keseriusan kami TNI menertibkan alam di Sungai Telang,” ujar Dandim.