Ratusan Warga Empelu Geruduk Rumah Rio Terkait Kasus Cinta Terlarang

Tampak Ratusan Warga Geruduk Rumah Kades Empelu Akibat kasus Dugaan Perselingkuhan dengan warganya tak lain istri orang. Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Rumah Datuk Rio (Kades) Dusun Empelu, kecamatan Tanah Sepenggal, kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (4/1/2024) sekira pukul 23.30 WIB digeruduk ratusan warganya akibat kasus perselingkuhan dengan istri orang tak kunjung tuntas.

Dari informasi yang dirangkum, Rio Empelu Jusriwan sebelumnya sudah disidang adat akibat cinta terlarang bersama istri orang yang tak lain warganya sendiri.

Sidang adat beberapa waktu yang lalu, warga menuntut agar Rio dikenakan sanksi adat, cuci kampung, membayar utang adat dan diminta diberhentikan dari jabatannya.

Terlihat jelas kekesalan masyarakat karena kasus dugaan Perselingkuhan Rio sudah disidang adat dinyatakan bersalah hingga kini belum jelas duduk perkaranya.

Baca Juga :  Selingkuh Dengan Istri Rio, Oknum Polisi Ini Dilaporkan ke Propam

Kabarnya di sidang adat, BPD telah mengusulkan agar Rio diberhentikan dan cuci kampung ulah selingkuh dengan warganya sendiri.

Ketua Lembaga Adat Melayu, Kabupaten Bungo, H. Hasan dikonfirmasi mengatakan secara adat Rajo atau Rio setempat Mandi di pancuran Gading. Dihukum adat bangun kerbau dua kali lipat karena dia sering Rajo atau pejabat Dusun.

“Secara adat sudah jelas kalau Rajo salah dihukum 2 kali lipat, karena kasus terjadi itu jelas dengan warga sendiri berstatus istri orang. Tentu selalu pemangku adat di dusun ini sangat memalukan karena setiap Rio dilantik diberi gelar adat Melayu Jambi, “ucap Ketua LAM H Hasan.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan MTQ, Sekda : Mari Kita Hidupkan Pengajian antara Maghrib dan Isya

Terpisah, Kapolsek Tanah Sepenggal AKP Adi Ismanto mengatakan, benar tadi malam Rio Dusun Empelu diamankan ke rumah keluarganya di Kota Muara Bungo, karena warga sudah tidak terbendung mendatangi rumahnya.

“Kita sifatnya mengamankan Rio agar tidak terjadi sesuatu hal. Terlihat kasus yang dilaporkan warga ke Mapolsek itu terus kita tindak lanjuti, sekarang masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi. Setelah itu, akan kita limpahkan ke Mapolres Bungo karena TKP kasus dia di Kota Muara Bungo,” tegasnya.