Bungo  

Pengurus KONI Bungo Meninggal Dunia, BPJamsostek Berikan Santunan JKM kepada Ahli Waris

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo didampingi Ketua KONI, memberikan santunan JKM kepada ahli waris. Foto dok : BPJamsostek cabang Muara Bungo. Foto : sidakpost.id/Julian. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Rustam Hidayat, pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bungo. Selasa (16/7).

Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh istri almarhum, Rosmalinda, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, didampingi Ketua Umum KONI Kabupaten Bungo, Khaidir Saleh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar, mengatakan, santunan ini yang diberikan tersebut, karena almarhum telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja sama KPU dan Bawaslu Bungo Lindungi Petugas Adhoc Pilkada

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, santunan tersebut wajib disalurkan kepada ahli waris almarhum. Lebih lanjut Rifai mengapresiasi langkah baik KONI Kabupaten Bungo yang telah mendaftarkan pengurus di BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Rustam Hidayat, Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Baca Juga :  Badan Usaha Kembali Produktif, Jaminan Kesehatan Pekerja Jangan Terlupa

” Semoga dengan adanya santunan ini dapat membantu keluarga untuk keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan. dan juga kami mengapresiasi kepada KONI yang telah mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Beliau berharap, langkah tersebut dapat diikuti oleh instansi lainnya, untuk melindungi pekerja nya dari risiko-risiko kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di berbagai sektor, termasuk atlet.