9 Warga Binaan Lapas Klas IIB Muara Bungo Dapat Asimilasi di Rumah

Serah terima warga binaan Lapas Klas IIB Muara Bungo mendapatkan Program Asimilasi di rumah. Foto: Sidakpost.id/juliansyah

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebanyak 9 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B Muara Bungo mendapat Program Asimilasi di rumah. Hari ini Rabu (13/07/2022) siang dilakukan serah terima.

Raden Abdul Rozak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muara Bungo mengatakan asimilasi ini merupakan perpanjangan dari Permenkumham no. 43 tahun 2021.

Dimana, kata dia, program asimilasi ini diberikan bagi narapidana yang menjalankan masa tahanan, di masa 2/3 pidana yang masuk di tahun ini, akan mendapatkan asimilasi di rumah.

“Jadi mereka yang memenuhi syarat bisa di usulkan dalam program asimilasi ini. Tentunya, setelah di serah terimakan kepada kami dari Bapas Muara Bungo, tanggungjawab, pembimbingan terhadap warga binaan tersebut adalah kepada kami,” katanya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, DPD PKS Bungo Berbagi 1.300 Paket Takjil Berbuka Puasa

Raden menjelaskan, warga binaan yang mendapat porgram asimilasi di rumah wajib menjalankan kewajibannya seperti, wajib lapor setiap minggunya, serta tidak berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah-tengah masyarakat.

Dikatakan, warga binaan yang diberikan asimilasi pada hari ini adalah tahanan kasus narkotika, pencurian, penggelapan dan sebagainya. Dengan catatan, bukan pidana yang di kecualikan diantaranya, perlindungan anak, perampokan, korupsi ataupun pidana yang termasuk dalam PP 99, dan masa tahanannya tidak melebihi kurung waktu 5 tahun.

Baca Juga :  Masa Pandemi ACT Bungo dan JOIN, Gelar Operasi Berbagi Nasi Bungkus Gratis

“Mereka yang mendapatkan asimilasi ini wajib lapor setiap minggunya, dan menjaga protokol kesehatan, serta melaporkan kepada kami jika melakukan pindah alamat atau keluar kota, dan yang paling utama tidak mengulangi lagi tindak pidana. Sebagaimana mestinya, jika mengulangi tindak pidana, maka akan menjalani masa tahanan lagi dan asimilasi tersebut bisa di cabut,”imbuhnya. (Jul)