SIDAKPOST.ID, Muara Enim – Dalam rangka Sinkronisasi data Kependudukan para Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir / Pali, Jum’at (27/08/2021).
Kerjasama tersebut ditandai dengan Penandatanganan MoU oleh Kalapas Muara Enim Herdianto dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pali Rismaliza.
Pada kesempatan tersebut Kalapas Muara Enim Herdianto mengatakan bahwa Kerjasama ini dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam hal pelayanan dan penerbitan Dokumen Kependudukan warga binaan asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim untuk terwujudnya tertib Administrasi Kependudukan.
“Selain itu, memudahkan dalam pengelolaan Data WBP seperti untuk keperluan Registrasi, Administrasi Kesehatan terlebih untuk Syarat Vaksinasi, Administrasi layanan Integrasi dan masih banyak lagi” Ungkap Herdianto
“Sampai saat ini untuk sementara Warga Binaan yang telah melakukan perekaman e-KTP berkisar 170 orang Warga Binaan yang berdomisili Kabupaten Pali. Sebelumnya kita juga telah melakukan perekaman e-KTP Warga Binaan yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim yaitu dengan menggandeng pihak Disdukcapil Muara Enim,” jelasnya.
“Jumlah Warga Binaan yang mengikuti perekaman ini nanti kemungkinan akan bertambah disesuaikan dengan data warga binaan yang berdomisli di kabupaten Pali” Kata Herdianto
Diketahui Sebelumnya Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasibinadik Taufik dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi telah melakukan Audiensi ke Disdukcapil Pali