Curi Pakaian Wilayah Kota Bungo KA Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Diamankan di Mapolres Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reskrim Polres Bungo, mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan, yang kerap kali beroperasi di wilayah Pasar Bawah Muara Bungo. Aksi pelaku sudah sangat meresahkan pedagang.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Hendi Septiadi, SH.S.IK, mengatakan pelaku yang berinisial, KA (39) diamankan pada 23 Juli lalu. Pelaku, KA diamankan dari adanya laporan pedagang yang melapor sering terjadi tindak pidana pencurian di wilayah Pasar Bawah Muara Bungo.

Hasil penyelidikan, pelaku KA mengaku sering membobol pintu rolingdoor menggunakan tang. Setelah berhasil, membuka celah pada pintu besi, pelaku mencuri barang dari luar menggunakan pengait yang disambung dengan kayu.

“Pelaku ini kerap beraksi di toko baju wilayah Pasar Bawah. Akibatnya, puluhan pakaian yang terdiri dari baju, celana berhasil diambil menggunakan pengait tersebut,” ujar AKP Hendi.

Lanjut Kasat Rekrim, dari pengakuam pelaku baru dua tempat melakukan aksinya. Namun begitu, pedagang Pasar Bawah lebih dari dua yang mengaku kebobolan pencuri. Disinyalir pelaku bukan hanya KA.

“Kerugian yang diakibatkan pencurian lebih dari Rp 12 juta. Dari pengakuannya pelaku melancar aksinya sendirian. Namun, kasus ini, masih tetap kita kembangkan berkemungkinan ada pelaku lain,” ujar Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pelaku, Sat Reskrim Polres Bungo juga mengamankan barang bukti pakaian, tang serta pengait. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bungo. “Pelaku kita kenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 Tahun,” pungkasnya. (zek)