Pesta Tanpa Prasmanan, Sertu Misnadi : PPKM Level Tiga Masih Berlanjut

SIDAKPOST.ID, TEBO – Semua elemen masyarakat harus mendukung serta mensukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 sekaligus mengoptimalkan Posko penanganan Virus Corona Disease 2019, Sesuai Surat Edaran Bupati Tebo tanggal 18 Agustus 2021 Nomor : 82/BPBD/VIII/2021.

Seperti sampai saat ini PPKM Level 3 masih terus diberlakukan di Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, dalam penerapan PPKM Berbasis Mikro Level 3 ini terkait warga di Sumber Agung yang menggelar pesta hajatan seperti pernikahan atau khitanan dan lainnya, tidak diperbolehkan tuan rumah menyediakan makanan prasmanan juga harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Babinsa Sertu Misnadi Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo, pada saat menghadiri rapat persiapan HUT
Sumber agung ke 43 yg jatuh pada tanggal 28 November 2021 mendatang.

“Kita selaku warga negara indonesia yang baik dan sebagai warga masyarakat Desa Sumber Agung, harus mematuhi penerapan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM Berbasis Mikro Level 3, guna untuk meminimalisir penularan Covid-19,”imbau Sertu Misnadi, Kamis (21/10).

Ketika ditanyakan media ini terkait penerapan protokol kesehatan di tempat pesta di Desa Sumber Agung, Babinsa Misnadi mengatakan, warga yang nenggelar pesta hajatan harus tetap menerapkan prorotokol kesehatan yang ketat.

Tuan rumah pesta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan nenyediakan masker, menghindari kerumunan dan setiap tamu terlebih dahulu dicek suhu badan, tanpa bersalaman dan tanpa makan prasmanan.

“Setiap tamu di tempat pesta hajatan tanpa makan prasmanan, tampa duduk dan setelah menyumbang tamu diberikan nasi kotak dan langsung dubawa pulang oleh tamu, hal ini diterapkan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan,”tutup Babinsa Misnadi. (asa)