MUI Tebo : Tak Ada Takbiran Keliling, Zona Aman Corona Shalat Ied Bisa di Masjid

SIDAKPOST.ID, TEBO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo menghimbau sekaligus mengingatkan kepada umat islam yang ada di Tebo untuk tidak melaksanakan takbiran keliling, sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Ied) 1441 H/2020 M diperbolehkan di Masjid dan Musholla serta Lapangan, dengan catatan bagi daerah atau wilayah Zona Hijau atau tidak membahayakan pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Tebo KH Amin Zubaedi,S,Pdi, pada saat dihubungi dan dikonfirmasi sidakpost.id, Rabu (20/05/2020).

Lebih jauh KH Amin Zubaedi menjelaskan, untuk pengetrapan fhysical distancing atau jaga jarak fisik dan social distancing jaga jarak sosial menghindari kerumunan orang banyak, MUI Tebo menghinbau dan menegaskan pelaksanaan takbiran keliling ditiadakan.

” Untuk takbiran keliling ditiadakan, karena dapat memobilisasi masa dan tidak bisa nenjaga jarak, berpotensi bisa terjadinya penularan Covid-19. “Terang KH Amin Zubaedi, Sekretaris MUI Kabupaten Tebo.

Untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri, sebut KH Amin, khusus daerah atau wilayah yang Covid-19 masih aman terkendali, bisa dilaksanakan di Masjid, Musholla maupun dilapangan. Yang penting harus mengikuti protokol atau protap pencegahan Covid-19.

” Bagi daerah atau wilayah yang memenuhi syarat dilaksanakan Shalat Ied, agar panitia menyediakan tempat cuci tangan, jemaah membawa ambal
atau sajadah masing-masing, memakai masker dan menjaga jarak sab Shalat. ” Tandas Sekretaris MUI Tebo.

Untuk diketahui, pelaksanaan zakat fitrah tetap menjaga jarak dan memakai masker, hindari berjabat tangan untuk antisioasi pandemi Covid-19.

Himbauan terkait takbiran keliling dan Shalat Ied dari MUI sesuai himbauan Pemkab , Kemenag, NU, Muhamadiyah Kabupaten Tebo. (asa)