SIDAKPOST.ID, BUNGO – Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang beraktivitas di area Bandara Muara Bungo, dimusnahkan oleh tim Terpadu terdiri dari. Polres Bungo, Koramil 416-06/Muara Bungo, Satpol PP, BNPB serta Dinas Lingkungan Hidup.
Penertiban aktivitas Peti mengunakan rakit dompeng berada di wilayah Sungai Buluh, kecamatan Rimbo Tengah, sudah menjadi atensi Tim terpadu karena sangat banyak laporan dari masyarakat kalau di lokasi itu masih terjadi aktivitas Peti malam hari.
Baca Juga : Gelar Ops Peti Siginjai, Tim Terpadu Bakar Belasan Rakit Dompeng
Kabag Ops Polres Bungo, AKP Dharmawan mengatakan, Razia Ops Peti Siginjai 2022 yang dilaksanakan ini, adalah atensi dari Bapak Kapolda Jambi. Oleh karena itu, bersama Tim terpadu menggelar razia dan semua rakit langsung dimusnahkan.
“Titik pertama ditemukan 4 rakit dompeng langsung dimusnahkan dengan cara di
chainsaw (digergaji) agar rakit dan alat-alat tidak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas oleh penambang emas tanpa izin,” ungkap Dharmawan.
Dijelaskan, setelah berhasil menemukan empat rakit dompeng di titik pertama, tim kembali melakukan penyisiran titik kedua. Lagi -lagi, tim menemukan delapan rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas Peti masih lengkap dengan alat-alat untuk bekerja.
“Memang untuk pemilik dan pekerja rakit dompeng itu tidak ditemukan saat razia gabungan digelar oleh tim terpadu, akan tetapi semua alat-alat termasuk mesinnya dimusnahkan, kemudian ditenggelamkan,” cetus Dharmawan.