Balon Ketua PC FKPPI Tebo, Harus Miliki SK Pensiunan Ortu TNI & Polri

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sejak pemekaran Kabupaten Bungo Tebo dan Tebo menjadi Kabupaten devenitif, keberadaan Rayon Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI dan Polri Indonesia (FKPPI) di Kecamatan hingga kini masih menginduk dengan Pengurus Cabang (PC) FKPPI Kabupaten Bungo.

Namun pada tahun 2018 ini, Pengurus Rayon FKPPI yqng ada di Kecamatan yang aktif di Tebo mengusulkan ke Pengurus Daerah (PD) FKPPI Provinsi Jambi untuk merealisasikan Kabupaten Tebo membentuk Pengurus PC FKPPI sendiri periode 2018 – 2022.

Menindaklanjuti Pemilihan Pengurus PC FKPPI Kabupaten Tebo tahun 2018, Pengurus Rayon FKPPI Rimbo Bujang, Rimbo Ilir dan Rimbo Ulu sudah membentuk Panitia penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua PC FKPPI Kabupaten Tebo periode 2018 – 2022, bertempat di Sekretariat Rayon FKPPI 05 – 07- 02 Komplex Makoramil 416 – 07/RB Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Penanggung jawab Panitia Penjaringan Balon Ketua PC FKPPI Kabupaten Tebo M.Hidayat dikonfirmasi Sabtu (10/3/2018) menuturkan, Ia membenarkan telah dibentuk Panitia penjaringan Balon Ketua PC FKPPI Kabupaten Tebo yang diketuai oleh Syarfandi Arfajaya. Hasil pembentukan panitia sudah dilaporkan ke PD FKPPI Provinsi Jambi.

“Benar, panitia penjaringan Balon Ketua PC FKPPI kabupaten Tebo sudah terbentuk, kita tinggal menunggu rekomendasi dari PD FKPPI Provinsi Jambi saja, ” jelas M.Hidayat.

Menurut M.Hidayat yang juga Ketua Rayon FKPPI 05-07-05, untuk pelaksanaan pemilihan Ketua PC FKPPI Kabupaten Tebo diagendakan pada bulan Maret 2018 ini. Sehingga pada bulan April 2018 nanti Ketua terpilih sudah bisa dilantik dan langsung aksen bekerja.

“Siapa saja bisa mencalonkan Ketua PC FKPPI Tebo asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan, diantara kriterianya minimal pendidikan tamat SLTA dan memiliki SK pensiunan Orang tua baik dari TNI maupun Polri. Yang paling penting punya komitmen, untuk memajukan FKPPI diwilayah Kabupaten Tebo,” pungkas M.Hidayat. (asa)