SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tudingan salah satu media online yang menuliskan berita bahwa ada beberapa OPD di lingkup kabupaten Bungo setor uang kepada kejaksaan itu tidak benar atau hoax.
Hal tersebut ditanggapi oleh, Daruqotni selaku Kadis Kominfo dan persandian kabupaten Bungo mewakili pemerintah daerah dengan tegas bilang berita yang sebarkan itu adalah sesat dan tidak ada dasar serta tidak bertanggung jawab.
“Apa yang ditulis dalam pemberitaan itu semua tidak benar karena semua yang ditudingkan sudah kami komunikasikan dan itu tidak benar dan tidak bisa juga dipertanggung jawabkan,” tegas Kadis Daruqotni, Selasa (19/08).
Ia juga menyebutkan Pemkab Bungo sangat menghormati kerja dan karya jurnalis. Tapi harus benar benar akurat dan bisa dipertanggung jawabkan agar berita yang di publish tidak sesat yang membuat kegaduhan di masyarakat.
“Kami selalu melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan media, baik elektronik, daring, maupun media sosial. Prinsipnya, berita harus berbasis fakta,” tambahnya.
Bahkan kata Daruqotni semua karya jurnalistik rekan rekan media sangat diharapkan, namun benar benar bisa mencerahkan dan informasi bersifat fakta bukan mengada Ngada.
“Ingat berita Hoax sangat berbahaya dan ini bisa bisa berakibat fatal bagi jurnalis yang menulis tidak berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Kita tahu kerja rekan rekan jurnalis sudah diatur oleh UU Pers. Setiap berita harus berimbang dan jelas kebenarannya,” tegasnya.
Selain itu, Pj Sekda Bungo, Donny Iskandar juga sangat menyangkan ada berita yang menyebut OPD setor duit kepada kejaksaan negeri Bungo dengan alasan tertentu di salah satu media itu sungguh tidak benar.