Timgab Ops Yustisi di Pasar Sarinah, Kepatuhan Pakai Masker 90 Persen

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Gabungan (Timgab) Besutan Pemkab Tebo yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tebo, Dinas LH dan Perhubungan Tebo, Koramil 07 Rimbo Bujang, Polsek Rimbo Bujang dan Kantor Camat Rimbo Bujang, kembali menggelar Ops Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Dengan sasaran warga tidak memakai masker dan tempat usaha. Bertempat di jalan lingkar dan pusat pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Rabu (14/10/2020).

Sekdin Satpol PP Kabupaten Tebo Sugiyarto, SP. Dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, tim gabungan Pemkab Tebo hari ini kembali menggelar Ops Yustisi di pasar Sarinah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka Bersama Ormas dan LSM se-Provinsi Jambi

Untuk sasaran warga yang tak memakai masker sekaligus tempat usaha, dengan tujuan agar masyarakat sadar untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.

” Yang terjaring hari ada 224 pelanggar
dengan rincian Teguran lisan 120 Orang, Sanksi Sosial 86 Orang,Teguran tempat usaha 5 Orang dan denda Uang Rp.20 ribu sebanyak 13 Orang. Payung hukum Ops Yustisi ini, Perbup Tebo No 108 tahun 2020,” terang Sugiyarto.

Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto dikonfirmasi mengatakan, dalam Ops Yustisi atau Razia masker di Pasar Sarinah yang sekian kalinya ini berdampak sangat positif, pasalnya tingkat kepatuhan memakai masker warga atau pengunjung pasar Sarinah sudah 90 persen.

Baca Juga :  PMI Tebo Ikuti Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Karhutla 2022

“Alhamdulillah tingkat kepatuhan memakai masker dipasar Sarinah cukup bagus sudah 90 persen, kepatuhan ini harus dipertahankan sampai berakhirnya wabah virus Corona,”ujar AKP Agung Purwanto.

Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim menuturkan, kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penularan wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19.