Tangani Corona, DPRD Sungai Penuh Panggil Tim TAPD dan Tim Gugus Tugas

SUNGAI PENUH – Bertempat di ruang utama Paripurna,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh,Rabu (15/04) dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim gugus tugas Covid 19 Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dengar pendapat (Hearing) dewan dengan Eksekutif terkait dengan penanganan Virus Corona Covid -19 dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh sedangakan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir,Herman,Kepala BPBD,Kepala Dinkes,Kepala Bakeuada dan sejumlah pejabat lainya.

Dalam dengar pendapat tersebut,Dewan meminta tim gugus serius dalam menangani wabah Corona Covid 19,baik itu pemberitahuan ditengah masyarakat, melalui camat dan kepala desa,tokoh masyarakat dan di masjid masjid tentang bahaya dari virus covid 19, dan hal hal lain terkait pencegahan.

Baca Juga :  Sekda Bungo Hadiri HUT Dusun Bukit Sari ke- 44

Terkait refocusing anggaran yang telah dilakukan dimana didapati dana sekitar 25 milyar,dewan mintak betul betul dimanfaatkan dengan baik dan hasil recofusing angaran agar dapat di serahkan ke DPRD Kota Sungai Penuh supaya dapat dilakukan pengawasan.

“Untuk benar benar serius dalam penanganan Covid 19 ini” ucap Fajran.

Baca Juga :  5 Orang Positif Corona, Ini Keterangan Pers Walikota Sungai Penuh

Sementara itu tim gugus tugas,Abrardani mengatakan sejauh ini telah melakukan beberapa langkah dalam upaya memutus rantai virus covid 19, baik melalui pengumuman pengumuman, himbaun,penyemprotan, maupun melaksanakan Rapid tes bagi yang patut diduga terpapar.

“Untuk kedepan pihak nya akan terus komit untuk proses penanganan wabah covid 19 ini,” beber Abrar.

Sementar tim TAPD yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangun,Herman mengatakan untuk anggaran 25 M nantinya akan digunakan untuk APD, biaya pengobatan, bantuan kepada masyarakat dan hasil recofusing anggaran nantinya akan diserahkan ke dewan.