Kesenjangan digital atau digital divide masih menjadi isu utama di dunia pendidikan, terutama di daerah tertinggal atau terpencil. Ketidaksetaraan akses terhadap perangkat teknologi dan internet menyebabkan banyak siswa tertinggal dalam proses pembelajaran digital.
Pandemi COVID-19 menjadi cermin nyata betapa pentingnya akses teknologi dalam pendidikan. Siswa yang memiliki perangkat dan koneksi internet yang memadai dapat mengikuti pembelajaran daring dengan baik, sementara siswa di daerah yang tidak terjangkau teknologi tertinggal jauh.
Untuk mengatasi kesenjangan digital ini, dibutuhkan strategi yang komprehensif. Pertama, pemerintah dan lembaga pendidikan harus memastikan ketersediaan infrastruktur digital, seperti internet dan listrik, di seluruh wilayah. Program bantuan perangkat untuk siswa kurang mampu juga perlu terus diperluas.
Kedua, literasi digital guru dan siswa harus ditingkatkan. Pelatihan tentang penggunaan teknologi dan platform pembelajaran digital harus menjadi bagian dari kurikulum guru. Tanpa kompetensi digital, perangkat dan aplikasi canggih tidak akan berdampak signifikan.
Ketiga, pengembangan konten pembelajaran yang ramah akses penting untuk diperhatikan. Materi belajar hendaknya bisa diakses secara offline atau melalui media yang lebih ringan seperti radio, televisi, atau USB, terutama bagi daerah dengan sinyal lemah.
Keempat, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan sektor swasta menjadi kunci. CSR perusahaan teknologi bisa diarahkan untuk mendukung pendidikan digital, termasuk penyediaan perangkat, jaringan, dan pelatihan.
Dengan strategi ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses. Pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bisa terwujud di era digital ini.
Editor: Madi