Siap-siap, Anak Sekolah di Bungo Merokok di Warung Kena Sanksi

Suasana Polres Bungo Gelar Program Jumat Curhat bersama OPD dan tokoh masyarakat. Jumat (30/12). Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Setiap anak-anak sekolah yang nongkrong di warung dalam kota Muara Bungo, masih menggunakan seragam sekolah akan diberikan sanksi.

Hal itu disampaikan oleh, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Masril dalam acara Jumat Curhat dilaksankan oleh Polres Bungo, Jumat 30 Desember 2022 di Restro & Cafe Food Pedia Muara Bungo.

Terkait masukan dari Camat dekat kota Muara Bungo akan segera ditindak lanjut. Jadi untuk antisipasi terhadap anak-anak yang masih berpakaian sekolah kedapatan merokok maka akan diberikan sanksi.

Baca Juga :  Deretan Skutik Honda 160cc Laris di IIMS 2023

“Nantinya kami dari dinas akan terbitkan surat edaran kepada camat, bisa memberi sanksi bila ditemukan anak sekolah yang nongkrong di warung sambil merokok,” kata Masril.

Masril juga mengatakan, perilaku terhadap anak-anak sekolah di luar jam sekolah itu adalah tanggung jawab bersama. Maka ini perlu perhatian serius, agar anak-anak tak lagi sibuk nongkrong sambil merokok.

“Kami dinas pendidikan juga sudah sering berkoordinasi terkait kegiatan anak-anak bila pulang sekolah. Karena bila kegiatan di luar sekolah lebih disibukan dengan hal-hal yang baik, maka bisa terhindar pengaruh negatif yang merusak masa depan,” cetus Masril.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bungo Berlanjut ke Proses Hukum

Senada dikatakan Kapolres Bungo AKBP  Wahyu Bram perilaku anak sekolah harus benar-benar menjadi perhatian serius agar tidak terpengaruh dengan kegiatan negatif. Salah satu cara, mereka harus diberikan kesibukan di luar jam sekolah.

“Bila anak-anak kita dibiarkan saja dengan kegiatan yang tidak bermanfaat maka bisa merusak masa depan. Tentu persiapan itu merupakan tanggung jawab kita semua tak terkecuali para orang tua di rumah,” ungkap Kapolres.